Pemberian Air susu ibu atau ASI
eksklusif makin leluasa dilakukan menyusul lahirnya PP NOMOR 33 TAHUN 2012.
Peraturan Pemerintah yang disahkan bulan maret lalu, juga menegaskan ASI
TETAPLAH SUSU TERBAIK bagi bayi dan menjadikan bayi bersangkutan kelak sebagai
anak yang cerdas. Nilai lebih ASI Eksklusif yang diberikan sekitar 6 bulan,
sekaligus membuat sang ibu SEHAT.
Dambaan para ibu agar pasca
melahirkan dapat menyusui bayinya secara Eksklusif, terwujud sudah. kini telah
terbit PP Nomor 33 tahun 2012 tentang pemberian ASI Eksklusif. apa itu ASI
Eksklusif?
Dalam Bab I pasal 1 ayat 2 PP
tersebut, pengertian ASI Eksklusif yakni ASI yang diberikan kepada bayi sejak
dilahirkan selama 6 (enam) bulan, tanpa menambahkan dan atau mengganti dengan
makanan atau minuman lain.
Pemberian ASI secara mutlak, penting
dilakukan, mengingat manfaat yang akan diperoleh si bayi. Menurut Badan
Kesehatan Dunia (WHO) hal ini untuk menghindari alergi dan menjamin kesehatan
bayi secara optimal. Karena di usia ini, bayi belum memiliki ENZIM pencernaan
sempurna untuk mencerna makanan atau minuman lain. Meski begitu, kebutuhan si
buah hati akan zat gizi akan terpenuhi jika MENGKONSUMSI ASI.
Selain itu, ASI jauh lebih sempurna
dibandingkan susu formula mana pun yang biasanya berbahan susu sapi. kandungan
protein dan laktosa pada susu manusia dan susu sapi itu BERBEDA. Susu sapi
kadar proteinnya lebih tinggi, yakin 3,4 persen sedangkan susu manusia hanya
0.9 persen. kadar laktosa susu manusia lebih tinggi yakni 7 persen sedangkan
susu sapi hanya 3.8 persen.
Fungsi dari kedua zat gizi ini
bertolak belakang. LAKTOSA sangat penting dalam proses pembentukan myelin otak.
myelin atau pembungkus saraf ini bertugas mengatarkan rangsangan yang diterima
si bayi. saat menyusui rangsangan yang diterima oleh si bayi seperti mencium
bau ibunya serta mendengarkan dan merasakan napas sang bunda.
Sementara susu sapi, kandungan
protein yang tinggi diperlukan untuk membantu pembentukan otot. Sapi memang
butuh otot kuat untuk melakukan pekerjaan berat, seperti menarik gerobak.
Hasil penelitian dari oxford
University dan Institute for Social dan Economic Research sebagaimana dilansir
Daily Mail, menyebutkan bahwa anak bayi yang mendapat ASI Eksklusif akan tumbuh
menjadi anak yang lebih pintar dalam membaca, menulis dan matematika. salah
satu peneliti, Maria lacovou mengemukakan asam lemak rantai panjang (long chain
fatty acids) yang terkandung di dalam ASI membuat otak bayi berkembang.
IBU SEHAT
Ibu pemberi ASI secara Eksklusif,
ternyata juga mendapatkan manfaat lain yang sangat berguna bagi kesehatannya.
Dengan menyusui, si ibu bisa lebih terlindungi dari ancaman kanker ovarium dan
payudara. Hal ini disebabkan karena proses menyusui mempunyai efek pada
keseimbangan hormon wanita.
Selain itu, pemberian ASI segera
setelah melahirkan akan meningkatkan kontraksi rahim, yang berarti mengurangi
resiko perdarahan setelah melahirkan. ini karena pada ibu yang menyusui terjadi
peningkatan kadar oksitosin yang berguna untuk penutupan pembuluh darah
sehingga perdarahan lebih cepat berhenti.
Disamping berdampak positif pada
kesehatan, menyusui juga membantu ibu menurunkan berat badan usai melahirkan.
karena ketika menyusui setiap 500 kalori terbakar setiap harinya. HIngga,
sangat memungkinkan si ibu memulihkan postur tubuhnya seperti sebelum
melahirkan.
Bagi yang berencana ikut KB namun
belum menemukan alat kontrasepsi yang pas, aktifitas menyusui secara eksklusif
juga dapat menunda haid dan kehamilan, sehingga dapat digunakan sebagai alat
kontrasepsi alamiah. Secara umum metode ini dikenal sebagai METODE AMENOREA
LAKTASI (MAL).
BERBAGAI DUKUNGAN
Menyadari begitu banyaknya manfaat
diperoleh dari pemberian ASI Eksklusif. maka pemerintah sangat mendukung
gerakan ini. tak tanggung-tanggung, bentuk dukungan tersebut dituangkan dalam
Peraturan Pemerintah bernomor 33 tahun 2012 tentang pemberian Air Susu Ibu
Eksklusif.
Secara umum PP yang disahkan Maret
lalu itu, menggambarkan secara jelas keberpihakan pemerintah terhadap gerakan
pemenuhan ASI Eksklusif. dalam tujuannya disebutkan bahwa hal ini untuk
menjamin HAK bayi dam memberikan perlindungan pada ibunya. sekaligus juga
mengajak banyak PIHAK untuk mendukungnya seperti keluarga, masyarakat, termasuk
Pemerintah Daerah dan Pemerintah.
Tuntutan peran serta berbagai pihak
sebagaimana disebut di atas, dapat dipahami. karena, seringkali kegagalan
pemberian ASI Eksklusif justru datang dari pihak keluarg. Misalnya, karena
adanya kekuatiran si bayi masih KELAPARAN jika hanya di beri ASI.
Disamping keluarga, tempat kerja
sangat mungkin jugamenjadi pengganggu kelancaran proses pemberian air susu
tersebut. Di antaranya disebabkan oleh ketidaktersediaan tempat untuk memerah
air susu atau terbatasi oleh waktu kerja.
Mengantasipasi faktor-faktor
penghalang ini, maka diharapkan ada kesepakatan antara karyawan dengan pemilik
perusahaan atau pengusaha. Pengurus tempat kerja DIWAJIBKAN memberi kesempatan
kepada ibu yang bekerja untuk memberikan ASI Eksklusif selama waktu kerja
ditempat kerja.
bahkan tampat atau sarana umum pun
DIHIMBAU untuk menyediakan fasilitas bagi ibu yang sedang menyusui.
PERAN BIDAN
BIDAN sangat populer dikalangan ibu-ibu
kita. tak sedikit wanita melahirkan dirumah sakit bersalin dengan mengandalkan
Bidan untuk membantu proses kelahiran. Bahkan di kalangan masyarakat menengah
ke bawah, bidan lebih dikenal ibu-ibu hamil dibandingkan dokter kandungan. Maka
, peran bidan cukup sentral dalam mensosialisasikan pemberian ASI Eksklusif
ini.
Sebagai bagian dari tenaga
kesehatan, bidan juga dokter diwajibkan memberikan pemahaman tentang pemberian
ASI Eksklusif tersebut. Kalangan ini di minta melaksanakan program Inisiasi
Menyusui Dini (IMD).
Pemerintah lewat PP nomor 33
menginginkan kesadaran dan kesediaan memberikan ASI Eksklusif mewabah di
kalangan ibu-ibu. dan pundak tenaga kesehatan juga penyelenggara fasilitas
pelayanan kesehatan menjadi tumpuan penting untuk memasyarakatkannya. Bila
mereka ini abai, maka akan dikenai sanksi secara bertahap. dari tertulis hingga
pencabutan izin.
sumber TABLOID NOVA EDISI 1270/XXV
hal.27 penulis KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA.
No comments:
Post a Comment